AGEN BANDAR KARTU ONLINE TERBESAR SEASIA, WWW.JURAGANQQ.NET
JADWAL BANK OFFLINE : BCA=SENIN-JUM'AT 21:00-00:30 SABTU 00:00-05:00 MANDIRI=SENIN-MINGGU 23:00-03:00 BRI=SENIN-MINGGU 22:30-03:00 BNI=ONLINE 24JAM DANAMON=ONLINE 24JAM, WWWW.JURAGANQQ.NET

Rabu, 27 Desember 2017

PGI Kecam Suharmin yang Kotori Masjid hingga Gereja

SekilasInfo-Jakarta - Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) mengecam tindakan Suharmin Lias (34) yang menyiramkan air seni ke rumah ibadah. PGI meminta polisi mengusut tuntas tindakan tersebut.

"Saya mengecam tindakan tersebut, harus diperiksa motifnya apa. Apakah ini sakit jiwa atau ada perencanaan," kata Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom saat dihubungi via telepon, Rabu (27/12/2017)

Gomar menyebut jika Suharmin menderita gangguan jiwa maka patut segera diberikan penanganan. Dia juga mengimbau agar umat Muslim maupun Nasrani tidak terprovokasi dengan ulah Suhermin.

"Kalau pasalnya sakit jiwa ya dibawa ke dokter jiwa, tapi yang pasti kita mengecam segala tindakan seperti ini. Tapi diminta umat gereja, masjid, untuk tidak emosional supaya tetap tenang menghadapinya," pesan Gomar. 
Dia meminta polisi berhati-hati menerapkan delik hukum dengan mengutamakan tes kejiwaan pelaku. "Jangan cepat-cepat menerapkan delik hukum atau pidana, utama tes kejiwaaan. Tetapi yang terutama umat jangan ada yang terpovokasi kita harus tenang dan mendahului persoalan," imbaunya.

Selain PGI, tokoh-tokoh lintas agama seperti MUI, KWI juga ikut mengecam aksi Suhermin. MUI mendukung polisi untuk mengusut kasus Suhermin dan KWI menyesalkan aksi penyiraman ke rumah ibadah.
Sebelumnya diberitakan, Suharmin ditangkap karena menyiramkan air seni ke Masjid Kubah Emas, Depok. Dari pengakuan tersangka, aksi serupa pernah dia lakukan di gereja Kedoya dan vihara Ancol Jakarta Utara. 

Aksi itu dilakukan sebagai protes karena tak kunjung mendapat jodoh. Dia mengaku pun mendapat perintah lewat mimpi untuk menyiramkan air seni itu.

"Dia juga mengaku ada suruhan atau bisikan lewat mimpi harus melakukan itu," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Rabu (27/12).

Suharmin dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama atas perbuatannya itu. Meski begitu, polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap Suharmin. 

2 komentar:

  1. Pengen Menang Mudah Tanpa Waktu Lama??
    Hanya di ANTIKQQ.COM
    Rajanya Poker Online Uang Asli yang JP nya Puluhan Juta Tiap Hari
    Buruan Daftar & Main Sekarang Juga
    JACKPOT PULUHAN JUTA MENANTI ANDA ^-^
    PIN BB : D885F398
    WA : +855964947622

    BalasHapus
  2. Jalan-jalan sama teman
    Jangan lupa mampir ke surabaya
    Kalau mau DEPOSIT
    Jangan lupa ke Online BOLAVITA kami

    Mari bergabung sekarang,silahkan bertanya dengan CS BVGaming kami yang ada untuk anda 24 jam
    whatsapp: +62 812 9739 2623

    BalasHapus